Kenapa Gambar Palu Arit Identik dengan PKI?

Ilustrasi/Peringatan 50 tahun G30 S PKI di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id – Gambar berbentuk beberapa waktu ini kembali membuat heboh Indonesia. Sejumlah orang yang kedapatan menggunakannya dalam medium apa pun, kaos, pin atau bendera langsung digeruduk polisi.

"Harus (ditangkap)!. Karena ketetapan MPRS itu ada dan dibuat untuk dilaksanakan," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Selasa 10 Mei 2016.

Ketetapan MPRS dimaksud Ryamizard yakni, Nomor XXV/MPRS Tahun 1966. Disitu termaktub bahwa Indonesia melarang aktivitas . Bentuk afiliasi atau pun segala hal yang berbau dilarang.

“Setiap kegiatan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran / dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut, dilarang.” tulis Pasal 2 di Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.

Sebab itu kemudian, istilah bentuk, manifestasi, dan media penyebaran seperti salah satunya, , langsung dikonotasikan sebagai paham .

Tak Terkecuali

Beberapa waktu ini, penangkapan sejumlah atribut mirip seperti yang ditudingkan oleh kepolisian atau militer Indonesia, memang secara simultan dilakukan.

Penangkapan itu pun tak memandang siapa pun, meski kadang ada sejumlah orang yang justru secara tak sengaja atau memang tidak memahami simbol dimaksud polisi.

Di Lampung, dua mahasiswa ditangkap saat menonton konser musik dengan baju bergambar mirip . Lalu di Malang Jawa Timur. Seorang pedagang kopi seduh ikut ditangkap hanya karena mengenakan kaos bertulis Exodus dan menampilkan gambar mirip .

Dan kemudian terbaru yang lebih menggelikan di Ternate, Maluku Utara. Dua orang ditangkap lantaran menggunakan baju berakronim , namun bukan Partai Komunis Indonesia tapi

Kedua pengguna kaos dengan cepat dituduh menyebarkan paham komunisme. "Penahanan tersebut dengan alasan menggunakan kaos . Hanya itu aparat lalu melihat mereka sebagai penyebar paham komunis," kata Ketua AMAN Maluku Utara Munadi Kilkoda, Rabu 11 Mei 2016.

Simbol Hantu

Simbol yang kini dituding sebagai perwujudan , sesungguhnya diketahui lahir pada tahun 1917. Saat Lenin, pemimpin Soviet mengadakan hajatan berupa lomba lambang Soviet.

Kala itu, gambar berbentuk-lah yang kemudian menang. Namun saat itu, simbol yang asli, dilengkapi dengan sebilah pedang. Sehingga ada tiga simbol, yakni, dan Pedang. Namun karena Lenin hendak menyimbolkan negaranya adalah negara yang damai dan jauh dari kekerasan, maka akhirnya gambar pedang pun dihapuskan. Jadilah hingga kini, gambar palu dan arit pun menjadi sebuah simbol.

Di Indonesia, seperti ditulis Soe Tjen Marching seperti dikutip dalam situs 1965tribunal.org, yang kini memfasilitasi perjuangan terhadap korban kekerasan negara terhadap anggota .

Sesungguhnya kelahiran ditujukan untuk berjuang melawan penjajahan Belanda. Jadi tidak ada kaitannya dengan menentang agama.

Buktinya ada beberapa pendiri adalah anggota dari Organisasi Sarekat Islam, seperti Haji M Misbach (1876-1926).

Namun demikian, sejarah berkelok. dan simbol 'hantunya' divonis menjadi simbol dari sebuah kejahatan tak terampunkan. Negara pun memberangus segenap anggota pada tahun 1965 hingga 1967.

Simbol-simbol hantu pun dijejali ke generasi sebagai simbol kejahatan, pembunuhan, kekejaman atau pun pemberontakan. Apa pun dalih, menyentuh atau pun menggunakan simbol 'hantu' akhirnya harus dihukum.

"Ketakutan akan hantu di negeri ini jauh lebih besar daripada ketakutan akan masalah yang sudah jelas di depan mata. Kejahatan dan korupsi yang terjadi setiap hari tidak diindahkan, mereka yang telah melakukan pembunuhan massal di berbagai tempat, masih dibiarkan dan bebas berkeliaran. Sementara banyak orang begitu sibuk mencari hantu," tulis Soe Tjen.

(mus)