Awasi Ormas Anti Pancasila, Mendagri Surati Kapolri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Mitra Angelia

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, untuk mengawasi lebih lanjut organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai anti Pancasila.

"Permintaan kami pada Kapolri, mencermati sebuah ormas yang mengganggu kedaulatan negara dan stabilitas nasional. Sekecil apapun ormas itu walaupun hanya di tingkat kabupaten/kota, kalau sudah membahayakan menyangkut stabilitas ya dihentikan," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2016.

Saat ini, Tjahjo mengakui baru satu ormas yang dinilai anti Pancasila. Ditanya apa nama Ormas tersebut, Tjahjo hanya menjawab awak media lebih tahu. "Kami baru fokus satu ormas, karena pernyataannya melawan Pancasila," tegas Tjahjo.

Menurut Tjahjo, masalah ormas memang sepenuhnya bukan kewewenangan dari Kemendagri, tetapi juga ada kaitannya dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan dua instansi tersebut menindaklanjuti adanya ormas yang dinilai anti Pancasila.

"Kalau dia (ormas) benar mengeluarkan pernyataan yang arahkan ini salah. Anda tinggal di NKRI kalau melawan lambang negara dan ideologi negara kita ingatkan. Kalau tidak bisa kita ingatkan, kita larang," ujar Politisi senior PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riyadmaji mengatakan, surat tersebut dikirimkan ke Polri agar Kepolisian bisa mengawasi lebih lanjut terkait tindak tanduk ormas tersebut.

Dodi juga menjelaskan, bahwa wewenang pembubaran ormas yang terdaftar secara nasional, domainnya ada di Kemendagri.

"Tapi kalau ada kaitannya dengan ideologi ya ada kaitannya dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Agama. Nanti kita lihat saja hasil rapatnya seperti apa, ita tunggu saja," terang Dodi.