Politisi Gerindra: Pengembang Sedia Rp100 M untuk Reklamasi

Kondisi pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, terlihat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 10 Mei 2016. Kedatangannya ini bertepatan dengan pemeriksaan Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Kami ke sini sebagai advokat cinta tanah air, dan saya salah seorang anggotanya," kata Habiburokhman di Gedung KPK.

Habiburokhman tiba saat Ahok, sapaan akrab Basuki, masih di dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Ahok diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land yang tertangkap saat diduga memberikan suap pada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

Terkait kasus tersebut, Habiburokhman sempat angkat bicara. Dia mengaku mendengar kabar mengenai adanya dana talangan dari pihak pengembang, yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.

"Saya sih mendengar ada isu tidak sedap, bahwa ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah. Ini harus dicek kebenarannya. Saya tidak berani," ujar dia.

Dia tidak mau mengungkapkan sumber informasi yang didapatnya tersebut. Namun dia menyebut dana talangan itu berjumlah cukup besar. "Jumlahnya agak gede, sekira Rp100 miliar, yang akan dikonversi dengan 15 persen itu," ujar dia.

(mus)