Mendagri Minta Masyarakat Tak Mudah Terpancing Isu PKI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Moh. Nadlir/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta, masyarakat tidak mudah terpancing dan diadu domba dengan maraknya simbol palu dan arit, yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Masyarakat jangan mudah terpancing dan diadu domba, itu harus clear dicek. Saya kira Kodim, Kesbangpol, Polres, Polsek sampai Kapolri akan mencari," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Mei 2016.

Tjahjo mengatakan, pihaknya dalam hal ini Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, sejak jauh hari sudah melakukan deteksi dini. Tjahjo juga meminta agar para pihak yang memperkeruh suasana terkait isu tersebut ditangkap.

"Itu siapa? Harus dicari. Apakah benar ini orang atau kelompok yang afiliasi ke partai atau yang dikhawatirkan ini pihak ketiga yang memperkeruh suasana yang memperadukan. Makanya jangan lihat barangnya, tapi siapa yang buat ini," tegas Tjahjo.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, publik diramaikan dengan pengungkapan beragam kaos yang menggunakan gambar palu arit. Gambar palu arit menyilang ini identik dengan lambang PKI.

Kepolisian juga sudah melakukan operasi di berbagai daerah, untuk melakukan pencegahan agar masyarakat tidak main-main dengan lambang palu dan arit.

Alasannya, publikasi ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di ruang publik dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum di Indonesia. Pemakaian lambang palu arit pun dapat diasosiasikan sebagai tindakan sosialisasi terhadap Komunisme.

Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.

(mus)