Saut Situmorang Harus Minta Maaf Lima Hari Berturut-turut
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tentang adanya alumni Himpunan Mahasiswa Islam yang korup dianggap menyakiti hati kalangan anggota HMI dan alumni HMI yang tergabung dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam. Pernyataan tersebut dinilai sangat tendensius, politis dan membunuh karakter para kader HMI.
Kalangan aktivis HMI lalu mengecam keras pernyataan Saut tersebut. Hal ini disampaikan Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bali, Harry Sumarno kepada awak media.
"Tidak menjadi grand design lembaga HMI maupun KAHMI karena itu kan merupakan personal. Jadi tidak bisa digeneralisir. Alumni HMI yang sudah LK 1 itu otomatis menjadi seorang kader atau pejabat publik yang jahat dan korup, tidak seperti itu," kata Harry di Denpasar, Bali, Minggu 8 Mei 2016.
Harry menyatakan, ada persoalan hukum yang menjerat sejumlah pejabat adalah tindakan personal dan tidak bisa dikaitkan dengan organisasi tempat figur tersebut pernah bernaung.
Menurut Harry, kader-kader HMI dibentuk menjadi insan pengabdi dan pencipta yang bertanggung jawab untuk kemaslahatan masyarakat.
"Jadi terus terang, KAHMI Bali merasa agak terganggu, bahkan mungkin akan direncanakan melalui upaya hukum atau melalui mediasi. Yang jelas kami merasa apa yang diucapkan oleh Saut Situmorang mencederai kredibilitas HMI. Semacam pelecehan organisasi," katanya.
Dia menambahkan, para alumni HMI telah banyak berkontribusi di level eksekutif maupun legislatif dan tidak korup. Pernyataan Saut karena itu dicap sebagai delegitimasi HMI sebagai salah satu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia.
"Justru insan cita HMI itu kan menciptakan kader HMI yang mumpuni, yang sesuai dengan tujuan HMI yakni insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas masyarakat yang diridhai oleh Allah SWT," lanjutnya.
KAHMI Bali meminta agar Saut menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf berturut-turut selama lima hari di media. Jika Saut tidak menanggapi, maka pihaknya akan melakukan somasi terhadap wakil ketua KPK tersebut ke Polda Bali.
"Kalau tidak ada tanggapan dari Saut, kami mengikuti gerakan dari KAHMI nasional. Kalau nasional sudah melakukan upaya hukum maka kami akan juga melaporkannya ke Polda Bali. Sesuai instruksi KAHMI nasional di mana setiap Majelis Wilayah dan Majelis Daerah melaporkan dan menyomasi di masing-masing tingkatan hukum sendiri," katanya.