Massa Rusuh di Suramadu Ditangkap dan Dihukum Bersih-bersih
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id - Sebanyak 88 suporter sepakbola ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada Sabtu 7 Mei 2016. Penangkapan itu dilakukan polisi, setelah mereka kembali merazia, atau mencegat pengendara kendaraan bermotor yang berpelat nomor N di Jembatan Suramadu pada Sabtu dini hari.
Saat ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Polisi juga mendata identitas para pelaku kerusuhan di Jembatan Suramadu itu. Polisi meminta mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, bersih-bersih, dan senam pagi.
“Karena bagaimana pun, mereka ini masih remaja, jadi pendekatannya pun harus dengan pembinaan,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Lily Djafar, kepada wartawan di Surabaya pada Sabtu siang.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah sepeda motor yang digunakan para pelaku. Sepeda motor itu ditahan sementara dan diizinkan diambil lagi oleh pemiliknya pada Senin pekan depan. Syaratnya, pemilik kendaraan harus menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan.
Kericuhan kembali terjadi di Jembatan Suramadu pada Sabtu dini hari, 7 Mei 2016. Massa mencegati kendaraan berpelat nomor N (nomor polisi yang dikenali berasal dari Malang dan dianggap pendukung klub sepakbola Arema), serta para Aremania (suporter Arema) yang menyaksikan pertandingan antara Arema Cronus melawan Madura United di Bangkalan. (asp)