Tragedi Yuyun, Anggota DPR Dukung Hukuman Mati

Duabelas pelaku pembunuhan Yuyun (14), siswi SMPN 5 Padang Ulak Tanding Bengkulu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Perkosaan dan pembunuhan atas remaja 14 tahun di Bengkulu, Yuyun, menimbulkan gejolak dan kemarahan publik. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, berpendapat kasus ini merupakan cermin bahwa Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Sehingga kebiri bahkan hukuman mati harus segera diberlakukan. Dan jika ini diberlakukan, harus didukung  dengan pola yang sistematis dan maksimum," kata Sodik ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat 6 Mei 2016.

Sodik menilai, perlawanan terhadap kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan sanksi maksimum. Ia menilai perlu ada tindakan-tindakan mendukung lainnya.

"Peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian terutama di daerah-daerah rawan," ujar Sodik.

Kampanye secara maraton tentang kesadaran kekerasan seksual perlu terus dilakukan. Menurutnya hal itu, itu bisa dilakukan oleh media, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

"Terus menerus dilakukan edukasi moral agama atau moral 'kemanusiaan yang adil dan beradab' di keluarga, sekolah dan masjid-masjid secara dini, terutama di kalangan remaja dan anak-anak," kata Sodik.

(ren)