Eks Teroris: 4 WNI Disandera Abu Sayyaf Masih Bisa Bebas
- Youtube
VIVA.co.id – Empat warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera oleh kelompok ekstrem di Filipina, Abu Sayyaf, berada di tangan faksi berbeda dari kelompok penyandera 10 WNI sebelumnya, yang beberapa hari lalu berhasil dibebaskan.
Namun, pengamat terorisme dan bekas aktivis organisasi radikal, Ali Fauzi Manzi, mengungkapkan bahwa keempat sandera itu masih berada di tangan kelompok besar, yang sama secara kultur dengan penyandera 10 WNI yang berhasil dibebaskan sebelumnya. Yakni kelompok Abu Sayyaf pimpinan Rodulan Sahiron.
Kelompok Rodulan Sahiron, kata Ali Fauzi, lebih moderat dan bertimbang rasa daripada kelompok Abu Sayyaf pimpinan Isnilon Hapilon. "Bersyukur, empat WNI yang masih disandera berada di tangan kelompok pimpinan Rodulan Sahiron," kata bekas aktivis Jamaah Islamiyah (JI) dan mantan teroris yang pernah berlatih militer di kamp Moro Islamic Liberation di Mindanao, Filipina, pada 1990an dan 2002-2005 itu.
Itu berbeda jika sandera berada di tangan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Isnilon Hapilon. Ali Fauzi menjelaskan, kelompok yang berbasis di Zamboanga sisi utara dan Basilan itu lebih ekstrem dan berkiblat ke Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
"Mereka tidak segan untuk membunuh sanderanya," ujarnya.
Warga Kanada, John Ridsdel, yang dieksekusi beberapa hari lalu, kata Ali Fauzi, disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pimpinan Isnilon Hapilon.
Karena disandera Abu Sayyaf pimpinan Rodulan Sahiron yang berkultur dan berideologi lebih moderat, besar peluang empat WNI yang masih disandera untuk dibebaskan, seperti yang terjadi pada 10 WNI yang berhasil dibebaskan beberapa hari lalu.
"Ya (peluang bisa dibebaskan besar)," kata pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.
Seperti diberitakan, penyanderaan empat WNI itu bermula ketika kapal TB Hendry berlayar di laut perbatasan Pulau King, Filipina, dan Tawau, Sabah, Malaysia, pada 15 April 2016 lalu. Tiba-tiba kapal dipepet pembajak lalu disandera. Pembajak diidentifikasi anggota kelompok ekstrem Abu Sayyaf.
10 orang berada di kapal itu. Empat orang dilepaskan, sementara empat orang lainnya disandera oleh pembajak. Empat orang yang masih disandera itu ialah Moch Ariyanto Misnan, Lorens MPS, Dede Irfan Hilmi, dan Samsir. Pemerintah masih melakukan upaya pembebasan.