Cak Imin: Hukum Berat Pembunuh Yuyun

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau sering disapa Cak Imin, mengutuk kematian tragis Yuyun (14 tahun), siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun meninggal usai diperkosa 14 pemuda mabuk di desanya, dan kemudian jasadnya dibuang ke dalam jurang.

"Meninggalnya Yuyun merupakan tragedi kemanusiaan yang memalukan. Pelaku harus dihukum sekeras-kerasnya," kata Cak Imin di sela sela acara Ikrar Anak Anak Nusantara Cinta Al-Quran dan Mengaji, di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis 5 Mei 2016.

Cak Imin menuntut penegak hukum menjatuhkan vonis seberat-beratnya bagi pemerkosa dan pembunuh Yuyun. Ia juga mendesak penegak hukum agar segera mengejar serta menangkap pelaku yang masih melarikan diri. Sejauh ini, dari 14 pelaku tersebut, polisi sudah mengamankan 12 pelaku.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini menambahkan, kejadian yang menimpa Yuyun bukanlah yang pertama kali di Indonesia. Untuk itu, pemerintah harus serius dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak.

"Indonesia sedang mengalami darurat moral. Di sini pentingnya pendidikan agama dan keluarga. Mari kita bahu-membahu melawan kezaliman dan perilaku yang menyimpang," tegasnya.

Sebelumnya, Yakin, ayah kandung Yuyun, mengaku terpukul berat melihat kematian anaknya. Ia menilai 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anaknya sangat sadis dan harus dihukum berat.

"Saya tidak terima kalau cuma dihukum 15 tahun. Mereka harus dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati," kata Yakin saat berbincang dengan tvOne, Rabu, 4 Mei 2016.

Saat kejadian, tepatnya Senin, 4 April 2016, Yakin mengaku sudah menduga anaknya diculik. Kala itu, Yakin yang sedang tinggal di ladang hendak menjenguk anaknya di desa.

"Saya ketemu Yayan (saudara kembar Yuyun), dan bertanya mana Yuyun. Dia menjawab sudah sejak kemarin (2 April 2016), belum pulang," kata Yakin.

Yakin bersama anaknya, Yayan, pun mencoba menemui Kepala Desa setempat untuk melaporkan kehilangan anaknya. "Saat itu saya sudah kepikiran kalau Yuyun pasti diculik. Sebab itu Pak Kades ajak kami lapor ke polisi," kata Yakin.

Pada hari ketiga, tepatnya pada 4 April 2016 atau dua hari setelah Yuyun diketahui hilang, Yakin baru mendapat kabar tentang Yuyun. Yuyun ditemukan telah tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.