Menteri Yohana Mau Temui Keluarga Yuyun

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, bersimpati atas peristiwa tragis yang menimpa Yuyun (14), siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun ditemukan tewas pada awal April silam.

Yohana berencana menemui keluarga korban di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis besok. "Saya mendekati mereka untuk memberikan kekuatan," Yohana usai melayat di kediaman Tutty Alawiyah, Rabu, 4 Mei 2016.

Yuyun merupakan putri dari pasangan petani, Yakin dan Yanna, yang tinggal di Desa Kasie Kasubun Padang Ulak Tanding Rejang Lebong. Ia memiliki saudara kembar yang bernama Yayan dan bersekolah sama dengan Yuyun.

Yohana mengatakan peristiwa tragis yang menimpa Yuyun sebenarnya tidak perlu terjadi. Pemerintah sebenarnya mempunyai langkah untuk menurunkan angka kekerasan kepada perempuan dan anak.

Kementeriannya kata Yohana, memiliki Satuan Petugas (Satgas) untuk menurunkan kekerasan ini. Satgas tersebut, berada di tingkat kabupaten kota.

"(Satgas) bekerja sama dengan Polwan, bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak, ada intelijen khusus yang bantu kami," ujar dia.

Satgas tersebut bertugas untuk mendeteksi kekerasan. Mereka juga akan menggelar penyuluhan tentang parenting education untuk pendekatan dengan masyarakat agar sadar kalau anak-anak harus dilindungi.

Sebelumnya diketahui, Yuyun (14) siswi kelas III Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong tewas dibunuh dan diperkosa 14 remaja yang tengah mabuk.

Namun, hingga saat ini, polisi baru menangkap 12 pelaku tersebut, yakni FE (18) dan SP (16), yang merupakan kakak kelas Yuyun, kemudian, DE (19), TO (19), DA (17), SU (19), BO (20), FA (19), ALS (17), SU (18), ZA (23), serta ER (16) yang merupakan pemuda pengangguran.

Sedangkan dua orang pelaku lagi, hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Dua orang tersebut, yakni, JS dan EN.

(ren)