Truk Boleh Melintas di Tol Saat Libur Panjang

Tol melintas di ruas tol Cipali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto tak mempermasalahkan truk maupun kendaraan berat lainnya melintasi ruas tol saat liburan panjang pada 5-8 Mei 2016. Hanya saja, ada pengecualian bila kondisi lalu lintas padat.

"Kita tidak melarang (truk angkutan barang melintasi tol), dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dilaksanakan penundaan sementara apabila terjadi kepadatan yang cukup panjang," kata Agung Budi Maryoto di kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Mei 2016.

Namun, apabila kendaraan pribadi sudah memadati ruas jalan tol maka petugas kepolisian akan memberhentikan dan mengumpulkan truk bermuatan barang di tempat yang sudah disiapkan.

"Jadi kita hentikan di beberapa kantong parkir mulai dari Bakaheuni kilometer 50 di Serang dan lain sebagainya. Itu sifatnya situasional. Kalau terjadi kepadatan yang cukup panjang kita alihkan kendaraan berat ke titik-titik tadi," ujar dia.

Selain itu, Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan Pengelola Jalan Tol (BPJT) agar dapat meningkatkan jumlah personilnya dalam mengantisipasi arus lalu lintas saat liburan panjang ini.

"Sehingga harapannya ketika terjadi kepadatan bisa tetap memberikan pelayanan maksimal. Kita akan membantu itu," terang Agung.

Apel Pasukan

Sementara itu, untuk persiapan mengantisipasi arus lalu lintas saat libur panjang awal Mei ini, Korps Lalu Lintas Polri menggelar apel pasukan.

Apel ini dipimpin langsung Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Brigadir Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, serta dihadiri dari ratusan anggota Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Jasa Marga.

Agung menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dalam pengamanan libur panjang, begitu juga antisipasi masalah kemacetan.
"Kita implemtasikan hari ini sampai hari minggu," ujarnya.

Menurut Agung, seluruh jajaran kepolisian lalu lintas dapat melaksanakan pengaman sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan dapat menggunakan sarana dan prasarana.

"Malam hari gunakan rompi dan lampu penerangan, berikan maksimal informasi di setiap wilayah. Sehingga betul-betul libur panjang aman sampai tujuan," tegasnya.