Mahasiswa UMSU Pembunuh Dosen Masih Bungkam
- Putra Nasution
VIVA.co.id – Hingga saat ini, Roymardo S (21) mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), masih bungkam soal motif pembunuhan sadis terhadap Nurain Lubis (63), dosen sekaligus mantan Dekan FIKIP UMSU, Senin, 2 Mei 2016.
"Tersangka mungkin trauma. Namun dia mengakui menghabisi nyawa korban," ujar Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa, 3 Mei 2016.
Roymardo membunuh dosennya secara sadis menggunakan pisau di dalam kamar mandi Gedung B Kampus UMSU di Jalan Muchtar Basri Medan, Sumatera Utara. Dari hasil identifikasi polisi, ditemukan delapan luka tusuk di leher, satu di dahi, tiga di lengan kiri, satu sayatan di jari manis kiri dari tubuh dosen berusia 63 tahun itu.
Pelaku Diberhentikan
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberhentikan Roymardo S (21) sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIKIP) UMSU. Mahasiswa semester enam itu dipecat usai aksi sadisnya.
"Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada polisi. Tapi, kita berikan sangsi tegas berupa pemecatan sebagai mahasiswa aktif di UMSU," ujar Kepala Humas UMSU, Ribut Priadi, saat dihubungi VIVA.co.id.
Pemberhentian terhadap Roymardo S karena tindakan mahasiswa semester akhir itu sangat tidak manusiawi dan melawan hukum, apalagi korban pembunuhan adalah dosennya sendiri. "Pemecatan sudah pantas untuk dia (Roymardo)," kata Ribut.
Menurut Ribut, dengan kejadian ini, UMSU akan berupaya lebih selektif menerima mahasiswa baru. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari. Apa yang terjadi saat ini sangat mencoreng nama baik UMSU sebagai institusi pendidikan.
"Upaya UMSU dalam penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara selektif selama ini, dari ujian kompetensi, psikologi, kesehatan, bebas narkoba dan psikologis wawancara. Tahap itu, sudah kita lakukan. Hal ini, untuk mencegah keberadaan prilaku menyimpang seperti ini," tandasnya.