Polisi Bawa Tersangka Pembunuhan di UMSU, Mahasiswa Ricuh
- Putra Nasution
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Resort Kota Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto mengemukakan, sempat terjadi pro dan kontra saat polisi ingin mengevakuasi Roymardo Sah S (21), tersangka pembunuhan terhadap dosennya sendiri, Nuraini Lubis (63), dari kampusnya di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara.
"Ada yang membolehkan polisi masuk, ada yang tidak," ujar Madiaz dalam wawancara dengan tvOne, Senin, 2 Mei 2016.
Mereka yang tidak membolehkan masuk lantaran ingin menghakimi sendiri tersangka. “Ada yang berusaha menghakimi tersangka saat dievakuasi,” ujarnya.
Menurut Mardiaz, saat mengevakuasi tersangka dari lokasi kejadian di kamar mandi kampus itu, sempat terjadi bentrokan antara petugas dan mahasiswa. "Petugas ada yang terkena lemparan batu," ujarnya.
Meski demikian, petugas akhirnya bisa membawa tersangka ke markas Polresta Medan. Sampai saat ini, tersangka masih banyak diam. Tersangka belum mengungkapkan motifnya membunuh korban. Namun, kata Mardiaz, "Tersangka mengakui telah membunuh korban."
Seperti diketahui, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Roymardo Sah S (21) tega menghabisi nyawa dosennya sendiri, Nuraini Lubis (63), di dalam kampus saat jam kuliah, Senin, 2 Mei 2016, sekitar pukul 16.45 WIB. Korban merupakan dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) di kampus tersebut.