Penembak Misterius di Magelang Diduga Residivis SS

Ilustrasi butir peluru.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) masih terus berupaya mengungkap kasus penembakan misterius yang meneror warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.  

Saat ini, Polda Jateng bersama dengan Polres Magelang masih memburu pria berinisial SS yang diduga sebagai pelaku teror warga tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Liliek Darmanto mengatakan, SS diduga kuat menjadi otak pelaku penembakan misterius di Magelang. Hal itu setelah polisi mengamankan seorang warga berinisial SR, Jumat, 29 April 2016. 

Berdasarkan keterangan SR, SS diduga merupakan seorang residivis yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Perampokan dan Penganiayaan. 

"Ada kasus sabu dan (pasal) 351 (penganiayaan disertai perampasan) yang melibatkan dia (SS). Setelah digeledah di rumahnya juga ditemukan senapan panjang, peluru dan pisau," kata Liliek di Semarang, Senin, 2 Mei 2016.

Saat ini, personelnya masih menyelidiki keberadaan SS. Pihaknya pun menunggu laporan aktif masyarakat terkait oknum yang diduga menebar teror di kawasan Pecinan Magelang, menggunakan airsoft gun itu.  

"Jadi, kalau SS ditangkap maka bisa diceritakan alur kasusnya. Makanya kami masih berhati-hati sembari menunggu informasi dari masyarakat, " katanya. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Gagas Nugraha menyebutkan, SR kini masih menjalani pemeriksaan mendalam. Saat ini, oknum yang erat hubungannya dengan SS itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya (SR) sabu, sampai sekarang juga belum diperiksa karena masih dalam pengaruh sabu. Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka (kasus penembakan)," katanya.

Seperti diketahui, aksi penembakan misterius di Kota Magelang, Jawa Tengah, terjadi selama tiga minggu terakhir, tepatnya di kawasan Pecinan Kota Magelang. Korban teror ini seluruhnya para perempuan dan ditembak menggunakan senapan angin. Polisi menduga pelakunya kakak beradik dengan berbagai alat bukti, di antaranya sebuah senapan berburu.