Menag Senang DPR Sepakat Biaya Haji Turun

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengaku senang karena memiliki pemikiran yang sama dengan Komisi VIII DPR terkait dengan penurunan biaya dan peningkatan kualitas haji. Menurutnya, pembahasan, persetujuan, dan pengesahan, Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPHI) adalah titik krusial.

"Pada prinsipnya beberapa kesepakatan DPR terkait komponen dalam BPHI hakikatnya sama dengan penetapan tahun lalu. Intinya soal biaya, pemondokan, dan uang saku jemaah, selama di tanah suci," kata Lukman yang ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Ia menyebutkan ada sejumlah poin kebijakan dan peningkatan dalam berjalannya proses pemberangkatan haji tahun ini. Yang pertama adalah kesepakatan untuk menggunakan mata uang rupiah selama mengurus transaksi haji di Indonesia (tidak dolar seperti sebelumnya), yang akhirnya memudahkan seluruh calon jemaah haji dalam mengetahui berapa rupiah yang harus dibayarkan.

Lalu meningkatnya kualitas fasilitas tahun ini, khususnya untuk makan selama di Mekkah. Lukman mengatakan bahwa tahun ini jemaah haji akan makan dua kali dalam sehari selama 12 hari (sebelumnya satu hari sekali).

"Transportasi darat selama di sana juga ada peningkatan karena diupayakan tahun ini ditambah jumlah jemaah yang dilayani. Kemudian soal pembinaah haji tahun ini ditambah menjadi 10 kali. Lalu tahun ini seluruh jemaah haji akan dibantu penggantian biaya paspor," kata dia.

Lukman menegaskan, semua kesepakatan DPR dan Kemenag didukung sepenuhnya untuk dijadikan Peppres ataupun Keppres. Prinsipnya, tegas Lukman, semua keputusan ini harus dilahirkan (disahkan) secepat mungkin karena jemaah sudah menunggu lama.