Alex Noerdin Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin penuhi panggilan Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terlihat menyambangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat 29 April 2016.

Alex datang sekitar pukul 14.28 WIB, mengenakan pakaian batik cokelat. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan komentar terkait kedatangannya ini. Dia hanya menjelaskan, datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Nanti saja setelah pemeriksaan," kata Alex Noerdin sambil memasuki ruang penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan ini, kuasa hukum Alex, Susilo Ariwibowo, mengatakan, pemanggilan kliennya kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Kami belum tahu persis apa yang ditanya, yang jelas beliau sudah melakukan sesuai ketentuannya. Soal persetujuan dana hibah dan bansos lah," ujar Ariwibowo.

Sebelumnya, penyidik menyebutkan politisi Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp1,2 triliun pada 2013.