Beberapa Pengusaha Mengaku Diperas Kepala BPJN IX Maluku

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id –  Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary disebut pernah meminta uang kepada sejumlah pengusaha. Tudingan itu diungkapkan Direktur CV Putra Mandiri, Charles Franz, yang pernah menjadi korban.

"Pernah diminta, katanya untuk keperluan dia (Amran) di Balai," ujar Charles dalam keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Abdul Khoir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 27 April 2016.

Setelah adanya permintaan uang dari Amran tersebut, Charles mengaku sempat dihubungi oleh pengusaha lain yakni Hong Arta John Alfred. Charles menyebut ketika itu Alfred memintanya untuk segera menghubungi pengusaha lainnya, yakni Henock Setiawan alias Rino.

Menurut Charles, Rino lantas mengirim uang sebesar Rp500 juta yang ditujukan untuk Amran. Terkait uang tersebut, Charles mengaku tidak mengetahui tujuan permintaan uang dari Amran tersebut.  Namun menurut informasi yang ia dapat, uang itu akan digunakan untuk keperluan Amran di BPJN IX Maluku.

Pada sesi terpisah, pengusaha lainnya yang bernama Herry juga mengaku pernah diminta Amran untuk mengumpulkan uang dari para pengusaha. Herry menyebut Amran meminta uang tersebut sebelum dilantik sebagai Kepala BPJN IX Maluku. "Ada rencana suksesi Pak Amran untuk menjadi Kepala Balai," ujar Herry.

Menurut Herry, uang yang diminta Amran tersebut merupakan bentuk dukungan mendanai operasional Amran saat menjabat Kepala BPJN IX. Selain itu, Herry menyebut Amran meminta agar dia dikenalkan dengan Alfred, dan beberapa pengusaha lainnya di Maluku.

Pertemuan dengan para pengusaha kemudian dilakukan di Lumire, Jakarta. Saat itu hadir Herry, Amran, Alfred, Abdul Khoir serta rekan Amran bernama Imran S Djumadil. Melalui Imran, Amran meminta agar para pengusaha menyediakan uang sekitar Rp8 miliar. Penyerahan uang kemudian diatur oleh Alfred dan Abdul.

"Saya serahkan ke Pak Imran Rp7 miliar, yang Rp1 miliar saya tahan untuk operasional, entertaint dan jasa saya," ujar Herry.