Kronologi Penangkapan Samadikun di Tiongkok
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan bahwa penangkapan buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono butuh proses panjang dan tidak mudah. Dibutuhkan koordinasi yang baik antar negara melalui hubungan bilateral yang baik, khususnya untuk intelijen.
Sutiyoso mengatakan bahwa semua negara akan memandang sama bahwa setiap terpidana yang melarikan diri adalah sebuah ketidakadilan terhadap hukum. "Saya bertemu dengan BIN negara lain, berkat kunjungan saya ke luar negeri, saya ketemu dengan AS, Singapura, China, jadi saya titipkan masalah itu. Waktu itu memang ada beberapa koruptor yang divonis, lalu lari ke luar negeri," kata Sutiyoso dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa 26 April 2016.
Ia memanfaatkan pertemuan badan intelijen dunia untuk membahas soal tersebut. "Waktu kunjungan saya ke Tiongkok, Intelijen diundang semua. Lalu, saya sebagai keynote speaker, karena negara kita dipandang berpengalaman. Kesempatan itulah saya gunakan untuk membicarakan agar buronan (SH) ditemukan kembali," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Bang Yos, begitu ia akrab disapa, menjelaskan bahwa saat dirinya bertolak dari Eropa kala itu, ada kabar berita dari perwakilan BIN Indonesia di Tiongkok. Mereka berhasil mengendus titik persembunyian Samadikun.
"Saat di Jerman pada 14 April itu dapatlah berita dari tim saya di Shanghai. Terdapat dua perwakilan kita di sana, mengendus, sampai saat itu tim meyakini sasaran ada di titik itu, maka SH itu bisa ditangkap pada hari itu," kata Yos.
Setelah berhasil ditangkap, akhirnya Samadikun dibawa pulang ke Indonesia. Sutiyoso mengatakan bahwa dia bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung memproses secara hukum.
Yos mengatakan ia langsung menghubungi Jaksa Agung untuk menjemput buronan BLBI itu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Jadi Jaksa Agung jemput itu saya yang minta, jangan disalahartikan," tutur dia.