Polisi Bantah Pemadam Kebakaran Tewas Dihakimi Massa

Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Lhokseumawe Aceh membantah penyebab kematian petugas pemadam kebakaran akibat dihakimi massa lantaran terlambat tiba saat kebakaran.

Pemeriksaan polisi, kematian Pasdar, petugas damkar yang tewas, justru akibat kelalaiannya saat menarik selang berisi air dan kemudian terjatuh hingga akhirnya terlindas mobil pemadam.

“Yang bersangkutan jatuh tertarik selang sehingga terlindas ban belakang. Akibat terlindas itu, masyarakat menghentikan mobil (damkar) itu,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, Selasa, 26 April 2016.

Terkait dugaan intimidasi warga terhadap petugas pemadam kebakaran, Anang mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Sejauh ini, ia hanya memastikan bahwa memang kematian itu disebabkan oleh korban sendiri akibat terjatuh.

"Warga memang menyoraki (pemadam), tapi tidak terjadi suatu insiden,” ujar Anang.

Tewasnya seorang pemadam kebakaran di Aceh terjadi di Desa Meunasah Benot Aceh Utara, Senin malam, 25 April 2016. Saat itu, ada kebakaran yang menimpa tujuh rumah toko di wilayah itu.

Ketika kejadian, diduga dua unit mobil pemadam kebakaran terlambat datang. Sehingga ruko yang terbakar pun habis dilalap api.

Emosi warga pun akhirnya mencuat. Apalagi setelah itu, ada mobil pemadam berikutnya yang tiba di lokasi. Seorang saksi menyebut, warga pun melempari mobil pemadam.

Dan kemudian, ada salah seorang petugas yang ditarik warga, hingga akhirnya terjatuh dan terlindas truk pemadam. "Ia duduk di depan di dekat sopir, ada warga yang menariknya dari mobil, pintu mobil dibuka lalu dia ditarik hingga terjatuh dan terlindas roda belakang,” ujar Zulkifli Adam, seorang saksi mata.

(mus)