Bebas dari Penjara, Muncikari Artis Ditangkap Lagi

Alen Saputra (23 tahun) dan Alfania Tiarsasila alias Fani (25), terdakwa muncikari artis, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 26 November 2015.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Muncikari artis AS, Alfania Tiarsasila (25), kembali ditangkap oleh polisi setelah bebas dari penjara. Tersangka ditangkap usai melayani pria hidung belang di sebuah hotel bintang tiga di Jalan Diponegoro, Surabaya, Kamis, 21 April.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, dalam menjajakan tubuhnya tersangka masuk dalam sebuah jaringan yang bernama Hello Management. Jaringan itu berbeda dengan kelompok yang pernah dimasuki oleh tersangka sebelumnya, yaitu Princess.

Setiap melayani tamunya, Alfania dibayar Rp1,5 juta. Dari uang itu, dia hanya mendapatkan bayaran Rp1 juta.

"Sedangkan yang Rp 500 ribu masuk ke muncikarinya," kata Ruth di Mapolretabes Surabaya, Selasa, 26 April 2016.

Oleh karena itu, saat ini polisi berusaha memburu Hello Management. Menurutnya, kelompok tersebut memiliki jaringan yang cukup banyak, namun saling terputus.

"Pekerjaannya yang jaringan ini lebih rapi dari yang sebelumnya. Terlebih data-datanya, seperti transfer uang muka untuk booking, alamatnya, serta identitasnya palsu semuanya," ujar Ruth.

Sebelumnya, tersangka merupakan muncikari yang menjual artis AS dalam bisnis prostitusi. Tersangka menjalankan bisnis itu bersama rekannya Allen Saputra.

Keduanya kemudian divonis oleh pengadilan dengan hukuman selama sembilan bulan. Namun, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, tersangka Alfania bebas terlebih dahulu.