Singapura Disebut Jaksa Agung Surga Buronan Koruptor

Terpidana kasus penipuan nasabah Bank Century, Hartawan Aluwi, di mobil tahanan.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan bahwa negara Singapura merupakan tempat pelarian yang sangat disukai para buronan koruptor Indonesia selama ini. Namun buronan bisa saja dipulangkan dalam waktu singkat jika pemerintah Singapura memang menghendakinya.

"Selama ini Singapura menjadi tempat paling nyaman, surganya para buronan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 25 April 2016.

Namun khusus untuk kasus koruptor kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, diakui Prasetyo memang dideportasi oleh pemerintah Singapura sendiri sebab izin tinggal yang bersangkutan sudah dicabut oleh otoritas setempat.

"Mengenai Hartawan Aluwi saya apresiasi, kali ini saya katakan berikan apresiasi kepada pemerintah Singapura," katanya.

Namun untuk pemulangan Aluwi, Kejaksaan juga melakukan sejumlah langkah sehingga Aluwi beberapa hari silam bisa dipulangkan dengan penerbangan melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Kami sudah siapkan semua aparat untuk mengambil di lapangan terbang. Mobil tahanan kami kirimkan. Bahkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum sendiri ke sana. Aparat kami sudah siapkan," katanya.