KPAI Luncurkan Aplikasi Khusus Perlindungan Anak

Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Sumber :
  • Rintan Puspitasari/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kehadiran sebuah aplikasi yang pro terhadap perlindungan pada anak tentu menjadi impian banyak orang tua. Apalagi mengingat banyaknya kasus kejahatan yang menyerang anak-anak. 

Demi menyediakan hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan Pandawa Care, meluncurkan aplikasi yang bisa melacak keberadaan anak, menyediakan konseling, serta data dalam satu aplikasi bernama Perlindungan Anak Online.

"Salah satu masalah yang cukup besar menyasar anak adalah dengan media sosial dan media berbasis online lainnya. Karena itu media online perlu di daya gunakan untuk berkontribusi secara positif di dalam perlindungan anak," ujar Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, saat penandatanganan MoU antara Pandawa Care dan KPAI, di kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, 25 April 2016. 

Pandawa Care bersama KPAI menilai aplikasi ini sebagai bagian dari ikhtiar yang menjawab permasalahan, sekaligus memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah anak menggunakan teknologi.

Program ini mengedepankan edukasi pada masyarakat, agar memanfaatkan media online untuk kepentingan positif dan memberikan jalan buat aplikasi berbasis online untuk kepentingan penyelenggaraan perlindungan anak.

"Harapan kita aplikasi ini bisa didayagunakan menjawab salah satu permasalahan membangun kerekatan hubungan antar elemen dalam keluarga. Ada komunikasi anak dengan orang tuanya," ungkap Asrorun.

Asrorun juga mengungkapkan salah satu keunggulan aplikasi ini, yaitu tersedianya tombol panik, agar bisa menghubungkan anak dengan kontak tertentu yang sudah disimpan sebelumnya. 

"Sekali isi kontak orang terdekat, dengan default pesan 'tolong saya' satu kali klik, pesan terpilih terkirim melalui sms. Sms digunakan karena bisa dijangkau di seluruh Indonesia," ungkapnya. 

Pada kesempatan ini, Erlinda, Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, juga menjelaskan keunggulan lain dari aplikasi yang diluncurkan ini.

"Fitur unggulan adalah tracking, dimana orang tua bisa segera mengetahui posisi anak, lalu data-data terintegrasi yang dibutuhkan teman-teman media, bahkan konseling dengan pakar, psikolog, psikiater," kata Erlinda.

"Tracking ini paling tidak akan membantu teman-teman, masyarakat di pedesaan yang mau melapor ke Polres jauh, mereka bisa manfaatkan fitur ini," tambah Erlinda.

Jika masyarakat di pedesaan tidak memiliki telepon berbasis Android, KPAI akan mencari solusi agar disediakan minimal satu telepon seluler di tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).

"Kalaupun mereka tidak memiliki ponsel berbasis Android, kami akan bekerjasama dengan Pemda untuk menyediakan ponsel di tingkat RT atau RW, jadi mereka tidak perlu pergi jauh dari rumah," jelas dia.

(ren)