Penyelidikan Kasus Hilangnya Aristoteles Masoka Dibuka Lagi
Senin, 25 April 2016 - 15:40 WIB
Sumber :
- cnn.com
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal, Badrodin Haiti, melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkumhm) Luhut B Panjaitan, Komnas HAM dan aktivis HAM Papua di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin 25 April 2016.
"Membicarakan masalah dugaan pelanggaran HAM di Papua. Sehingga hari ini kami melakukan pemetaan kemudian tindak lanjutnya apa yang harus dilakukan. Dan itu siapa yang bertanggung jawab," kata Badrodin.
Baca Juga :
Badrodin mengungkapkan dari 12 kasus dugaan HAM, dalam rapat telah dikelompokan menjadi enam masalah. Setelah dikelompokkan menurut Badrodin, masalah-masalah ini juga telah dianalisis penyelesaiannya.
"Ada yang memang membutuhkan keputusan politik untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM, karena memang itu terjadi sebelum tahun 2000," ujarnya.
Kemudian dari analisis tersebut ada juga yang harus dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung agar bisa ditindaklanjuti sampai proses peradilan.
"Yang ditangani oleh Komnas HAM dan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Ada dua kasus. Kasus yang di Wamena dan di Wasior. Itu ditangani kejaksaan dan Komnas HAM," ujar Badrodin.
Sedangkan Polda Papua, terkait kasus yang dianggap kriminal murni. Penyelidikannya dilakukan Polda Papua dengan Kodam Cendrawasih. Satu kasus adalah terkait hilangnya Aristoteles Masoka yang hilang sejak 10 November 2001.
Hilangnya Aristotles Masoka telah dilaporkan ke Kelompok Kerja PBB untuk Penghilangan Paksa (UNWGEID) pada 2004 dan badan PBB juga telah meminta penjelasan atau klarifikasi dari Pemerintah Indonesia pada 2005. Namun tidak ada tanggapan sama sekali dari Pemerintah Indonesia.
Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura itu adalah sopir pribadi Theys Hiyo Eluay. Keduanya disergap orang tak dikenal setelah menghadiri suatu acara yang diadakan di markas Kopassus di Jayapura, Papua. Theys ditemukan keesokan harinya sudah dalam keadaan meninggal. Sedangkan Aristoteles Masoka, hingga kini tidak diketahui keberadaanya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Komnas HAM pada 2003. Berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan yang dilakukan oleh keluarga Aristoteles maupun sejumlah LSM seperti Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) selalui menemui jalan buntu.
Selain itu menurut jenderal bintang empat ini ada temuan yang ternyata bukan pelanggaran HAM. Ada juga kasus yang sudah dianggap selesai. "Seperti penyerangan Polsek Abepura. Itu sudah selesai, karena pelakunya juga sudah diproses di peradilan HAM dan juga dibebaskan di Mahkamah Agung. Sehingga itu dikatakan selesai," katanya.