Abu Sayyaf Akan Eksekusi Sandera Hari Ini
- VIVA.co.id/news.siteintelgroup.com
VIVA.co.id – Kelompok bersenjata di Filipina mengklaim akan melakukan eksekusi terhadap sandera mereka pada Senin 25 April 2016.
Tindakan ini sebagai konsekuensi dari jika tebusan sandera tak kunjung dibayarkan kepada mereka.
Dalam video yang dirilis SITE pada 15 April 2016, kelompok Abu Sayyaf memang terlihat sedang bersama empat sandera mereka. Masing-masing diketahui bernama John Ridsel dan Robert Hall asal Kanada, Kjartan Sekkingstad asal Norwegia dan Marites Flor asal Filipina.
Keempatnya dilaporkan telah disandera sejak 21 September 2015 setelah diculik dari sebuah resor di Pulau Samal Provinsi Davao del Norte Filipina.
"Kami pasti akan memenggal kepala salah satu dari keempat orang ini," kata salah seorang pria bersenjata dalam video singkat tersebut.
Dalam laporan Inquirer.net, Sekkingstad asal Norwegia yang menjadi sandera menyampaikan, "Jika hingga 25 April 2016 tidak ada pembayaran tebusan, maka pada pukul 15.00 (waktu setempat), saya akan dieksekusi," kata Sekkingstad dalam video itu.
Bagaimana Indonesia?
Pemerintah sejauh ini harus diakui memang belum bisa berbuat banyak untuk melakukan upaya pembebasan sandera warga negara Indonesia.
Sepuluh WNI yang kini sudah ditahan kelompok di Filipina sejak 26 Maret 2016. Masih berkutat dalam proses negosiasi perihal tebusan.
Di Tarakan Kalimantan Utara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sepertinya sudah bersiaga penuh untuk membantu proses pembebasan sandera di Filipina.
Namun demikian, otoritas Filipina memang belum memberikan lampu hijau untuk menerima bantuan Indonesia. "Kapan pun kami diperintah untuk berangkat (ke Filipina) kami siap (berangkat)," kata Gatot, Minggu 24 April 2016.
Lantas harus sampai kapan para WNI sandera harus bertahan di kantong kelompok bersenjata? Hingga kini, prioritas negosiasi masih terus dilakukan.
Hanya saja pemerintah telah memastikan tidak akan mengurusi perihal pembayaran tebusan. Sebab itu merupakan tanggung jawab perusahaan. “Itu (uang tebusan) urusan perusahaan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu.