Ditemukan Luka Lebam pada Paha Napi Lapas Banceuy
- Dokumen Kementerian Hukum dan HAM
VIVA.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I, I Wayan Sukerta, membenarkan kabar bahwa kematian seorang narapidana, Undang Kosim, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, karena gantung diri. Abah Undang, begitu dia akrab disapa, meninggal dua jam setelah diperiksa sipir penjaga Lapas.
"Iya, meninggalnya karena dia gantung diri. Jadi orang di sel itu, dia terakhir dikontrol jam sepuluh (22.00 WIB) masih aman. Lalu jam dua belas (00.00 WIB) itu dikontrol sudah menggantung," kata Wayan kepada wartawan di kantor Kemenkum HAM di Jakarta pada Minggu, 24 April 2016.
Wayan mengatakan bahwa memang kemungkinan besar ada kekerasan yang terjadi akibat emosi dari sipir saat pemeriksaan. Kini, katanya, pemeriksaan akan dilakukan lebih lanjut, dan memang diketahui ada semacam luka lebam di bagian paha.
"Iya, ada (bekas pukulan) di paha, tapi penyebab meninggalnya bukan akibat kekerasan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Lapas masih memeriksa lebih detail untuk memperjelas segala hal yang dimungkinkan memunculkan kekeliruan. Kasus narkotik, katanya, memang sulit sekali ditelusuri jaringannya.
"Karena SOP-nya (standar operasional prosedur) kalau ditemukan oleh pembesuk atau pidana, akan diproses hukum. Kalau ini, kan, baru indikasi adanya," katanya.
Pemeriksaan akan dilakukan kepada delapan sipir yang saat itu bertugas dalam proses pemeriksaan yang terkait dengan narapidana yang meninggal. Namun, untuk provokator kerusuhan hingga kebakaran di Lapas Banceuy itu masih akan ditelusuri lebih lanjut.
“Ada delapan sipir yang diperiksa. Delapan (sipir) ini yang soal narapidana yang meninggal, secara internal juga akan diperiksa kembali, terkait dengan petugas yang saat itu. Kalau yang provokatornya, masih didalami," kata dia.
(ren)