Alasan Polri Belum Tindaklanjuti Dokumen Panama Papers

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id –  Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Kepolisian belum bisa menindaklanjuti data yang tercantum dalam dokumen Panama Papers yang memuat nama-nama pengusaha dan konglomerat dari Indonesia.

Kapolri beralasan, data yang didapat belum lengkap. "Datanya belum lengkap. Kalau datanya sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami tahu apa yang harus kami lakukan," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2016.

Badrodin menerangkan, Polisi membutuhkan data lainnya seperti alamat, nama perusahaan, nomor rekening dan jumlah uang yang disimpan, guna menindaklanjuti dokumen Panama Papers.

"Semua itu harus ada, dan sekarang sedang dikumpulkan. Apakah nanti ke pidana, ya kita lihat. Tindak pidana itu kan proses.”

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, pemerintah telah membahas soal bocornya data Panama Papers yang memuat nama-nama pengusaha dan konglomerat dari Indonesia. Teten mengatakan, daftar nama-nama di Panama Papers tersebut sudah terkonfirmasi sekitar 80 persen dari data-data di Ditjen Pajak.

Karena itu, menurut Teten, rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dirasa tepat untuk segera diterapkan. Melalui kebijakan itu diharapkan, akan ada dana masuk yang besar untuk negara.

Dengan terkonfirmasinya data-data di Panama Papers tersebut. Kini Ditjen Pajak menjadi leading sektor dalam masalah ini.

(mus)