Budi Waseso Benarkan Tangkap Kasat Narkoba Polres Belawan
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso membenarkan telah menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis.
Menurut Budi, penangkapan dilakukan Kamis 21 April 2016. Penangkapan itu berawal saat BNN tengah mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi narkoba.
Ketika itu, BNN tengah mendalami TPPU jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta. "Saat ditelusuri, kami menemukan satu hubungan (transaksi), di mana salah satu tersangka (yang kasusnya tengah diselidiki BNN) berhubungan dengan oknum angota Polri. Di sana ada transaksi mencurigakan seorang oknum, dan dia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Belawan," kata Buwas di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 April 2016.
Mengetahui hal tersebut, anggota BNN mulai melakukan penelusuran. Petugas kemudian mendengar percakapan telepon bahwa Ichwan membuat kesepakatan dengan tersangka BNN. Setelah itu, petugas BNN melakukan operasi.
"Kami mengikuti seorang kurir yang ingin menyerahkan uang kepada yang bersangkutan. Saat ingin memberikan uang, langsung kami amankan. Di sana kami temukan uang Rp 2,3 miliar cash," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.
Mantan Kabareskrim Polri itu menerangkan, uang Rp 2,3 miliar tersebut merupakan uang muka. “Jadi yang bersangkutan meminta uang senilai Rp 8 miliar. Nah deal-nya, dikasih Rp 2,3 miliar. Jadi 8 miliar itu di rekening dan Rp2,3 miliar itu cash," ujarnya.
Saat ini, Ichwan maupun kurirnya tengah diperiksa. "Sekarang keduanya tengah kami periksa di sini (kantor pusat BNN)," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, seorang petinggi Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polres KP3) Belawan, Sumatera Utara, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis, 21 April 2016.
Petinggi Polres tersebut diketahui sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres KP3 Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis.
Ichwan ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga hasil perdagangan narkoba.