Lapas Kerobokan Tuding Kejaksaan Biang Kerusuhan Napi

Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dipicu penolakan 11 orang anggota ormas Laskar Bali pelaku pembunuhan terhadap anggota ormas Baladika Bali di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Pembunuhan di Jalan Teuku Umar Denpasar itu buntut dari kerusuhan di dalam Lapas Kerobokan yang menewaskan dua anggota Baladika Bali pada 17 Desember 2015.

Kepala Lapas Kerobokan, Slamet Prihantara menjelaskan, pihaknya menerima kedatangan 11 orang pelaku pembunuhan pada Kamis sore, 21 April 2016. Tetapi pelimpahan itu tanpa dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Pihak Kejaksaan tidak melalui koordinasi, tahu-tahu sudah ada di depan pintu yang 11 orang ini," kata Slamet kepada wartawan, Jumat, 22 April 2016.

Lapas sebelumnya telah berkirim surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengenai penolakan 11 orang itu. “Intinya, mereka (para napi di dalam Lapas Kerobokan) tidak mau menerima orang-orang yang terlibat di Teuku Umar dan tersangka kerusuhan di lapas ini," ujarnya.

Pesan itu diabaikan jaksa. Sebelas orang itu tetap dilimpahkan ke Lapas Kerobokan. "Tapi karena sudah seperti itu, kami tadi mediasi disaksikan aparat Kepolisian dan TNI. Ada yang sudah oke. Tapi ada juga yang tidak setuju itu dua blok. Akhirnya situasi memanas," katanya menjelaskan.

Menurut Slamet, saat tengah berdialog, tiba-tiba ratusan narapidana dari Blok D dan H menyerang 11 orang itu. Tidak ada yang terluka karena tidak sampai terjadi benturan. “Kita kunci mereka semalam, tapi rupanya pintu dirusak, hingga terjadi aksi pelemparan.”

Saat kerusuhan pecah, Slamet mengaku hal utama yang dilakukannya adalah menyelamatkan 11 orang itu dari amukan ratusan narapidana di Blok D dan H. Mereka selamat dari amukan para napi.

Slamet menyerahkan sepenuhnya evaluasi kinerjanya kepada pimpinannya. Dia hanya menjalankan tugas untuk menciptakan situasi yang kondusif di dalam Lapas.

Dia sebenarnya belum mengetahui alasan para napi menolak kehadirian 11 tahanan kasus pembunuhan itu. “Tapi yang pasti mereka tidak mau menerima," ujarnya.

Kesebelas orang itu telah dititipkan sementara di Markas Polresta Denpasar. Diharapkan tidak terjadi kerusuhan serupa di Lapas Kerobokan. Lokasi penahanan selanjutnya menunggu putusan pengadilan.

(mus)