Paku Alam X Segera Dikukuhkan Jadi Wakil Gubernur Yogyakarta

Prosesi pelantikan Paku Alam X beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA.co.id – Jabatan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai Sri Paku Alam IX meninggal dunia menjadi lowong. Rencananya dalam waktu dekat, jabatan itu akan diisi Sri Paku Alam X. Penetapan ini akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY Senin pekan depan, 25 April 2016.

"Jika tidak ada perubahan maka Rapat Paripurna Istimewa penetapan calon Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan Senin 25 April 2016, pekan depan," kata Sekretaris DPRD DIY, Drajad Ruswandono di kantornya, Jumat, 22 April 2016.

Namun, untuk jam pelaksanaan yang semula direncanakan pukul 10.00 WIB, dapat berubah karena di saat bersamaan ada peringatan Hari Otonomi Daerah yang dipusatkan di Kulonprogo, DIY.

"Pada acara tersebut Pak Wapres dan Gubernur juga direncanakan hadir di peringatan hari otonomi," ujarnya.

Sekretariat Dewan setidaknya telah menyiapkan 450 undangan untuk Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), rombongan Kasultanan dan Kadipaten serta seluruh anggota DPRD DIY.

"Dari Kasultanan dan Kadipaten masing-masing 15 undangan," ujarnya menambahkan.

Terkait anggaran yang akan digunakan untuk proses penetapan calon wakil gubernur menjadi wakil gubernur, alokasinya akan dijadikan satu dengan rangkaian proses pembahasan oleh panitia khusus. "Untuk anggaran pelantikan wakil gubernur sendiri dialokasikan senilai Rp1,1 miliar.”

Untuk diketahui, RM Wijoseno Hario Bimo sebelumnya sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah DIY, setelah dinobatkan menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, menggantikan mendiang ayahnya KGPAA Paku Alam IX yang wafat 21 November 2015.

Selama ini Wijoseno menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat di Pemerintah Daerah Yogyakarta. Pengunduran diri ini sebagai persyaratan menjadi Wakil Gubernur DIY

(mus)