Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, KPK Periksa Bupati Tangerang
- Facebook Zaki Iskandar.
VIVA.co.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar Zulkarnain memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Zaky tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Ia mengenakan batik berwarna coklat dan duduk di sudut ruang tunggu KPK.
Belum ada keterangan dari KPK mengenai Bupati Zaky. Namun dari jadwal yang terpampang, pada Jumat 22 April 2016, Zaky diperiksa sebagai saksi M Sanusi terkait dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.
Dalama kasus ini, Sanusi yang juga adik dari, M Taufik diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.