13 Tahun Repotkan Indonesia, Buron BLBI Cuma Minta Maaf

Samadikun Hartono saat tiba di Kejaksaan Agung, 21 April 2016.
Sumber :
  • Viva.co.id/Syaefullah.

VIVA.co.id – Salah satu buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), Samadikun Hartono sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Pemerintah lndonesia.

Samadikun yang sempat buron selama 13 tahun itu akhirnya tertangkap tim gabungan di Cina beberapa waktu lalu.

"Dia sempat menyatakan minta maaf karena sudah merepotkan pemerintah lndonesia dan aparat penegak hukum lndonesia," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Menurut Prasetyo, setelah menerima Samadikun, pihaknya segera melakukan eksekusi terhadap Samadikun. Menurut dia, Samadikun akan dibawa ke Rutan Salemba.

Dia menambahkan, selain eksekusi badan, pihak Kejaksaan juga akan menelusuri aset-aset milik Samadikun. Lantaran dia masih mempunyai kewajiban untuk membayar kerugian keuangan negara.

"Kita akan teliti berapa dia harus bayar uang pengganti, karena kerugian negara ini yang harus dibayar Rp169,4 miliar, kita tidak mungkin berubah vonis, itu nantinya apa yang dimintakan.”

(mus)