Menko Polhukam Tak Setuju Tebusan untuk Sandera Abu Sayyaf
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa operasi pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf bukan hal yang mudah.
"Operasi pembebasan sandera itu rumit. Kami tak bisa berandai-andai," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 21 April 2016.
Menurut Luhut, pasukan Indonesia juga tak bisa melakukan operasi militer di Filipina karena terbentur aturan hukum dan konstitusi di negara tersebut.
"Konstitusi Filipina membuat Indonesia tak bisa melakukan operasi di daerah mereka. Kita tunggu saja. Tidak ada operasi tanpa perencanaan yang matang, komunikasi jalan terus," ungkap Luhut.
Namun dia tak setuju jika jalan keluar yang diambil adalah membayarkan tebusan. Sebab, jika hal tersebut dilakukan, maka aksi serupa akan kembali dilakukan oleh kelompok milisi.
"Saya tidak setuju (bayar tebusan). Tapi kalau perusahaan mau ya itu urusan dia. Kalau tidak mau, perusahaan bisa diprotes keluarga korban. Pemerintah tidak mau terlibat dalam urusan bayar-membayar itu," kata mantan Kepala Staf Presiden itu.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan perkembangan warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
"Penyanderaan ini tidak akan bisa penyelesaiannya segera. Tapi negosiasi dari pihak penyandera dengan perusahaan masih terus berjalan dan kami pantau terus dengan cermat," ujarnya.