Di Lapas, Abu Bakar Baasyir Cuma Dilarang Ceramah
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sejumlah fasilitas yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor Jawa Barat sepenuhnya bisa dimanfaatkan oleh , terpidana kasus terorisme.
Fasilitas itu berupa tempat mandi shower, musala tempat beribadah, taman, teras tempat duduk tempat untuk minum teh.
"Jadi kalau dibilang tak boleh ibadah, bohong. Jangan ada pelintiran kalau kita langgar HAM dengan melarang dia () ibadah," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Kamis 21 April 2016.
Menurut Luhut, larangan untuk di penjara, yang diatur hanyalah berupa larangan untuk menyampaikan tausyiah atau ceramah. Pemerintah khawatir, kalau itu masih dilakukan , maka akan bisa menyebarkan faham radikal.
"Sama sekali tidak, kalau kami dibilang melanggar HAM, apalagi larang Salat. Dilarang tausiah iya, karena bisa ada radikalisasi lagi," ujarnya.
merupakan tokoh Islam keturunan Arab. Ia juga pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min di Ngruki Sukoharjo Jawa Tengah.
Pada masa orde baru, sempat bersembunyi dan tinggal di Malaysia selama 17 tahun atas penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila.
Namun oleh Amerika Serikat, nama dianggap sebagai salah satu teroris karena gerakan Islam yang dibentuknya yaitu Jamaah Islamiyah, terkait dengan jaringan Al-Qaeda.
Hingga akhirnya pada tahun 2011, ABB dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh hakim Pengadilan negeri Jakarta Selatan atas keterlibatannya terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.