Proyek Jalan Diduga Jadi Bancakan, Ini Jawaban Menteri PUPR
- VIVA.co.id/ Eka Permadi.
VIVA.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Basuki tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.10 WIB dengan mengenakan kemeja putih.
"Saya dipanggil mungkin untuk ditanyai sebagai saksi Ibu DWP (Damayanti Winu Putranti)," kata Basuki di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Saat ditanya apakah proyek jalan di Maluku yang dijadikan bancakan anggota Komisi V DPR, Menteri Basuki belum bisa memastikan.
"Belum tahu, nanti aja ya. Nanti ya setelah selesai saya kasih keterangan ya," ujarnya sambil melangkah masuk ke Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi untuk DWP (Damayanti Winu Putranti)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis, 21 April 2016.
Selain memeriksa Menteri Basuki, KPK juga akan memeriksa, Staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Faisol Zuhri. Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR dari Komisi V dan menetapkan politikus Partai Golkar, Budi Supriyanto, sebagai tersangka.