MA Benarkan Ruang Sekjennya Digeledah KPK
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi membenarkan kedatangan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menggeledah ruang kerja Sekretaris MA Nurhadi, Kamis pagi, 21 April 2016.
"Memang betul terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK," kata Suhadi kepada VIVA.co.id.
Akan tetapi, Suhadi mengaku belum mengetahui dasar penggeledahan yang dilakukan KPK. "Saya sampai sekarang belum tahu penggeledahan KPK itu terkait dengan apa, tapi saya dapat informasi, bahwa penggeledahan dilakukan pukul 06.00 WIB," ujar dia.
KPK sebelumnya bergerak cepat usai mengembangkan kasus tangkap tangan yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, Kamis, 21 April 2016. Ruang kerja dan kediaman pribadi Sekretaris MA Nurhadi turut menjadi sasaran penggeledahan.
Hingga saat ini belum diketahui keterkaitan antara Nurhadi dengan perkara yang menyangkut Edy. Edy merupakan salah satu pihak yang tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga terkait suap yang masih terkait dengan pengurusan Peninjauan Kembali suatu perkara perdata.
Nurhadi sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara lain. Ketika itu, dia diperiksa dalam kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi di MA yang menyeret salah satu anak buahnya sebagai tersangka.
Laporan: Yasin Fadilah