Ruang Panitera Digeledah, Ini Reaksi Ketua PN Jakarta Pusat
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Gusrizal, mengaku tak tahu kejadian penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Panitera Sekretaris (Pansek) PN Jakpus, Edy Nasution.
"Saya tidak tahu. Saya belum ada informasinya. Saya ini baru datang dari studi," katanya di Jakarta, Rabu, 20 April 2016.
Terkait sanksi, jika benar yang ditangkap KPK adalah Pansek PN Jakpus, dia mengaku tak tahu. "Itu kan ranah KPK. (Sanksi) itu tergantung MA (Mahkamah Agung)," katanya.
Sebelumnya, sebanyak lima sampai enam orang penyidik KPK menggeledah ruangan milik Panitera Sekretaris (Pansek) PN Jakpus, Edy Nasution, Rabu, 20 April 2016. Belum diketahui apa saja yang disita dari ruangan itu.
Seperti diwartakan, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu pagi, 20 April 2016. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap kali ini adalah seorang panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panitera itu ditangkap karena diduga terkait tindak pidana suap dalam perkara perdata.
(mus)