Siyono Tewas, Propam Sidang Anggota Densus 88

Densus 88
Sumber :
  • Jay Bramena / Purwakarta

VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, melaksanakan sidang kode etik terhadap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa, 19 April 2016.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, Selasa 19 April 2016, mengatakan, sidang kode etik terhadap anggota Densus 88 Antiteror tersebut, adalah terkait tewasnya terduga teroris Siyono asal Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.

Namun, sidang kode etik bersifat tertutup, karena dianggap untuk kepentingan dan keselamatan anggota Densus 88 tersebut. Bahkan, Anton tak bersedia merinci jumlah anggota yang akan menjalani sidang kode etik hari ini.

"Pertimbangan majelis hakim tertutup, karena untuk keselamatan anggota Densus yang sehari-hari menghadapi musuh militan dan radikal keberadaannya. Sampai saat ini pun dirahasiakan identitasnya," ujar Anton melalui pesan singkatnya. (asp)