DPR Tuding Kasus Pelanggaran HAM Berat Selalu 'Dipingpong'

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu, mengeluhkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung yang saling lempar tanggung jawab untuk kasus pelanggaran HAM berat.

"Seakan-akan Komnas HAM melemparkan ke Kejaksaan Agung. Kejagung kami tanya juga begitu persoalannya, ada di Komnas HAM. Nah ini masa setiap tanya seperti main pingpong, lempar-lemparan," kata Masinton dalam rapat dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Ia pun mempertanyakan komunikasi antara Komnas HAM dan Kejagung terkait penanganan pelanggaran HAM berat. Ia meminta agar kedua lembaga tersebut tak 'main pingpong' dalam menangani kasus ini.

"Apakah sudah duduk satu meja khusus membicarakan dalam kasus ini, sebagai institusi negara. Jangan main pingpong doang, yang satu lempar Kejagung, yang satu lempar ke Komnas HAM," kata Masinton.

Menanggapi hal ini, Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengakui memang belum mendapatkan titik temu dengan Kejagung atas persoalan ini.

"Belum bisa temukan titik temu karena Kejagung melakukan pendekatan dengan hukum pidana dan hukum acara pidana. Sedangkan Komnas titik beratnya pada kebijakan-kebijakan struktur pelanggaran HAM berat," kata Imdadun. (ase)