Pemerintah Bentuk Komite Tuntaskan Masalah Reklamasi Teluk

Menko Maritim, Rizal Ramli, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli usai Rakor Reklamasi Teluk Jakarta beberapa bulan lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sepakat membentuk sebuah komite untuk menuntaskan masalah reklamasi Teluk Jakarta.

Komite tersebut terdiri dari perwakilan kementerian terkait, yakni, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menyebut perwakilan dari pemerintahan terdiri dari setingkat deputi, direktur jenderal, direktur dari Kementerian terkait. Sekitar dua orang dirjen dan dua orang direktur bergabung dalam komite.

"Mulai hari Kamis (pekan ini) bapak-bapak ini mulai merapatkan apa saja yang perlu diselaraskan dari aturan yang ada, dan melakukan audit," ujar Rizal di Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Yang terpenting, kata Rizal, dalam kasus reklamasi teluk ini sangat perlu mempertimbangkan tiga kepentingan, yakni rakyat, pemerintah dan swasta atau pelaku bisnis.

"Kita tidak boleh terlalu emosional, karena ini semua ada ilmunya. Ada kekhawatiran banjir, nanti ada ahlinya. Jadi kita biasakan membahas masalah kontroversial dengan hati dingin," kata Rizal.

Pada dasarnya, menurut Rizal, reklamasi merupakan suatu pilihan pembangunan, ada manfaat dan pasti ada risiko. "Manfaatnya jelas, risiko kita kurangi," katanya.

Maka, ia menyimpulkan bahwa komite yang tergabung dari kementerian terkait, pemerintah pusat dan daerah bisa mempertimbangkan regulasi, kepentingan dan manfaatnya. (ase)