Bisa Amankan dari KPK, Anggota DPRD Minta Uang Pengusaha
- ANTARA FOTO/Alfian Prayudi
VIVA.co.id – Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Muhammad Kurniawan. Uang tersebut diminta Kurniawan, karena mengaku bisa mengamankan Aseng dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aseng menceritakan, pasca KPK menangkap tangan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Kurniawan berkata bahwa dia juga sedang diincar KPK.
"Kurniawan sampaikan ke saya bahwa untuk pengamanan di KPK karena saya sudah diincar oleh KPK," kata Aseng saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 April 2016.
Aseng mengaku percaya dengan pernyataan Kurniawan tersebut. Aseng lantas memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada Kurniawan.
"Sudah diincar tetap berikan uang juga? Malah lebih jelas KPK-nya nanti," tanya Ketua Majelis Hakim, Mien Triesnawati.
"Percaya saja," jawab Aseng.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum KPK, Abdul Khoir, Aseng dan pengusaha bernama Hong Arta John Alfred, didakwa secara bersama-sama menyuap sejumlah anggota Komisi V DPR dan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Para anggota Dewan yang disebut menerima suap antara lain Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro serta Musa Zainuddin. Sementara pejabat Kementerian PUPR adalah Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) lX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hl Mustary.
Uang diberikan untuk mengupayakan agar beragam proyek dari program aspirasi DPR disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. (ase)