Jaringan Taiwan-Nigeria Selundupkan Sabu dalam Ikan Asin

Bareskrim Polri bekuk jaringan narkoba Taiwan-Nigeria, Senin, 18 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga warga negara Asing (WNA) berinisial LCW, SZL, NMB, dan satu WNI berinisial KMN, yang tergabung dalam sindikat narkotika jaringan Taiwan-Nigeria-Indonesia.

Menurut Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji, para tersangka tersebut mempunyai beberapa cara menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia. 

"Mereka mengirimkan barang tersebut dari laut, dari pelabuhan 'tikus', dan juga dari udara," kata Nugroho di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 18 April 2016.

Nugroho mengatakan, mereka menyelundupkan sabu lewat laut dengan cara menyembunyikan di dalam bor listrik. "Ada dua bor pada saat kami tangkap, satu bor berisi dua kilogram dan satu lagi berisi 1 kilogram (sabu)," ujarnya.

Jaringan tersebut juga menyelundupkan sabu melalui jalur udara dengan cara menyimpan sabu dalam kotak yang berisi ikan asin. Sabu itu dikirimkan melalui paket ekspedisi. "Ada dua tempat ikan asin, masing-masing tempat berisi 1 kilogram sabu. Namun sebelum dikirim kami telah ketahui dan kami amankan barang tersebut," ujar Nugroho.

Nugroho mengaku akan bekerja sama dengan sejumlah pihak lain untuk menekan angka peredaran sabu yang masuk ke Indonesia. "Untuk ke depannya dan sebagai langkah antisipasi kita sudah kerja sama dengan Bea Cukai, dengan BNN, dan dengan Polair," ujarnya.