Di Gunung Sindur, Baasyir Satu Blok dengan Napi Teroris
- Humas Kementerian Hukum dan HAM
VIVA.co.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Gumilar, menyatakan kini terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir telah resmi menghuni lapasnya, terhitung hari ini. Baasyir tiba di Lapas Gunung Sindur sekira pukul 12.00 WIB siang, setelah diterbangkan dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kata Gumilar, kondisi kesehatan mantan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki itu dalam keadaan naik.
"Kondisi kesehatan secara fisik, Pak Ustaz (Abu Bakar Baasyir) sehat, dokter juga sudah memeriksa jantung dan tensinya, dan alhamdulillah, sehat, bagus," tutur Gumilar di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 16 April 2016.
Kata dia, Abu Bakar Baasyir ditempatkan di sel Blok D1 bersamaan dengan narapidana terorisme lainnya, Muhammad Natsir. Dia mengatakan, tak ada penjagaan istimewa alias ekstra setelah Baasyir berada di Lapas Gunung Sindur.
"Sama saja pengamanan, sama saja yang sudah terjadi sekarang. Ustaz dikawal satu blok di sana. Untuk pengamanan khusus tidak ada. Ya mungkin karena sudah sepuh, kita ekstra memperhatikan Pak Ustaz saja."
Terkait kepindahan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, kata dia, demi alasan kemanusiaan. Sebab, kini kondisinya dikatakan sudah sepuh.
"Di sini kan dekat dengan rumah sakit yang internasional, yang lengkap dan sangat dekat, di Bumi Serpong Damai, Lebak Bulus juga ada," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan perpindahan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat penuh alasan. Salah satunya, guna memecah kelompok terorisme di dalam lapas.
"Dasar pemindahannya karena mereka berkelompok semua di situ, ada Aman Abdurahman, ada tokoh-tokoh utama radikalisme yang di situ. Contohnya bom Thamrin direncanakan di Nusakambangan, otomatis harus kita pecah," katanya di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu, 16 April 2016.
Maka dari itu, Tito menegaskan, kalau sel untuk terpidana terorisme harus memiliki perlakuan khusus. Guna mencegah terjadinya perencanaan di dalam lapas seperti yang sebelumnya dia katakan.
"Maksimum sekuriti. Harusnya dibatasi, tidak boleh dikomunikasi begini-begini, kemudian mereka membuat perencanaan-perencanaan di dalam lapas. Lalu membuat konsolidasi di dalam lapas itu tidak boleh. Lapas-lapas seperti kasus terorisme itu harus betul ada perlakuan khusus," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga tidak mempermasalahkan terkait revisi Undang-undang terorisme, yang belakangan ini memang ramai dibicarakan.
"Silakan saja, itu kan kita namanya usulan, idealnya begitu. Menurut pengalaman kita di lapangan, karena ini kompleks jaringannya bukan hanya jaringan dalam negeri, tapi mereka melibatkan jaringan nasional antar wilayah sehingga membutuhkan waktu yang lebih untuk ungkap jaringan mereka," kata dia.
Laporan: Yasin Fadillah/VIVA.co.id/Jakarta