Baasyir Dipindahkan dengan Kendaraan Lapis Baja
- FOTO: Yasin Fadilah/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mantan pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu selanjutnya dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Abu Bakar Baasyir tiba di lapas Gunung sindur sekira pukul 12.05 WIB. Baasyir terlihat dibawa dengan mobil barracuda. Mobil ini merupakan kendaraan militer berlapis baja yang tahan terhadap senapan serbu hingga granat.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Abu Bakar Baasyir langsung digiring menuju lapas. Dia terlihat menggunakan pakaian serba putih, lengkap dengan peci yang menempel di kepala. Terlihat, tak ada pihak keluarga atau pengacara yang mendampinginya.
Yang mengiringi Abu Bakar Baasyir hanya sejumlah pasukan Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) bersenjata lengkap. Selepas rombongan masuk, Pintu langsung ditutup.
Hingga berita ini dibuat, Abu Bakar Baasyir sudah berada di dalam Lapas Gunung Sindur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan perpindahan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat penuh alasan. Salah satunya, guna memecah kelompok terorisme di dalam lapas.
"Dasar pemindahannya karena mereka berkelompok semua di situ, ada Aman Abdurahman, ada tokoh-tokoh utama radikalisme yang di situ. Contohnya bom Thamrin direncanakan di Nusakambangan, otomatis harus kita pecah," katanya di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu, 16 April 2016.
Maka dari itu, Tito menegaskan, kalau sel untuk terpidana terorisme harus memiliki perlakukan khusus. Guna mencegah terjadinya perencanaan di dalam lapas seperti yang sebelumnya dia katakan.
"Maksimum sekuriti harusnya dibatasi, tidak boleh dikomunikasi begini-begini, kemudian mereka membuat perencanaan-perencanaan di dalam lapas. Lalu membuat konsolidasi di dalam lapas itu tidak boleh. Lapas-lapas seperti kasus terorisme itu harus betul ada perlakuan khusus," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga tidak mempermasalahkan terkait revisi Undang-undang terorisme, yang belakangan ini memang ramai dibicarakan.
"Silakan saja, itu kan kita namanya usulan, idealnya begitu. Menurut pengalaman kita di lapangan, karena ini kompleks jaringannya bukan hanya jaringan dalam negeri, tapi mereka melibatkan jaringan nasional antar wilayah sehingga membutuhkan waktu yang lebih untuk ungkap jaringan mereka," kata dia.
Laporan: Yasin Fadilah/VIVA.co.id/Jakarta