3 Alasan Ini Harusnya Bisa Jadi Pintu Masuk TNI ke Filipina
- Puspen TNI
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyayangkan sikap pemerintah Filipina yang tidak juga memberi izin kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk membantu membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Padahal, para sandera sudah hampir tiga minggu berada dalam sekapan kelompok milisi.
Dia mengingatkan, menyepelekan penyanderaan 10 WNI ini akan menjadi preseden buruk bagi keamanan di kawasan Asia Tenggara.
"Mereka (pemerintah Filipina) beralasan bahwa menurut konstitusi Filipina 1987, pangkalan militer, pasukan, dan fasilitas militer asing tak diperbolehkan berada di Filipina," kata Dasco dalam keterangannya, Kamis 14 April 2016.
Menurut Dasco, dalam konteks hukum internasional, sikap pemerintah Filipina masih bisa dinegosiasikan. Ada tiga hal yang menurutnya bisa dijadikan alasan untuk melibatkan Indonesia dalam pembebasan sandera.
"Alasan pertama adalah kawasan hutan Tipo Tipo, Basilan memang secara de facto dikuasai oleh kelompok Abu Sayyaf sehingga pengiriman pasukan asing, dalam hal ini Indonesia, dapat disamakan dengan pengiriman ke daerah yang tidak ada kekuasaan, seperti halnya Somalia," ujarnya.
Alasan kedua, secara prinsip kehadiran pasukan Indonesia justru untuk membantu pemerintah Filipina menghadapi gangguan keamanan."Sehingga pasukan Indonesia hadir di Filipina bukanlah sebagai musuh, tetapi justru sebagai sahabat," kata politikus Gerindra ini.
Terakhir, secara teknis pasukan Indonesia katanya akan berkoordinasi dengan militer Filipina dengan batasan waktu dan wilayah operasi yang sepesifik.
"Sebagai negara sahabat adalah wajar jika kedua negara saling membantu, Filipina membantu menyelamatkan sandera WNI dan Indonesia membantu menghadapi pemberontak Abu Sayyaf," katanya.