Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembunuh Petugas Pajak

Agusman Lahagu Alias Ama Tety (45 tahun), tersangka pembunuh petugas pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution (Medan)

VIVA.co.id - Polisi kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap dua petugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Kini, seluruh tersangka berjumlah lima orang.

"Dari perkembangan kasus pembunuhan pegawai pajak yang di Nias dan hasil pemeriksaan serta gelar perkara yang dilaksanakan Polres Nias pada hari ini, ada penambahan tersangka empat orang lagi. Dengan begitu, sampai saat ini, polisi menetapkan lima orang tersangka," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Rabu malam, 13 April 2016.

MP Nainggolan menjelaskan, empat tersangka baru dalam kasus ini,
yakni Anali Zalukhu alias Ana (17), Desama Lahagu alias Dedi (22), Marwan Gulo alias Rama (18), dan Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Sedangkan, satu tersangka sebelumnya, AL alias Ama Tety (45).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Wajib Pajak (WP) berinisial AL alias Ama Tety kalap mendengar tagihan tunggakan pajaknya dari tahun 2010 sekitar Rp14 miliar, yang disampaikan oleh petugas pajak, Parado Toga Fransriano Siahaan sebagai juru sita penagihan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase selaku petugas keamanan merangkap tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli.

Mereka berdua dibunuh saat melakukan tugasnya di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, pada Selasa siang, 12 April 2016. Para tersangka sempat melakukan pengeroyokan terhadap dua korban hingga tewas di lokasi kejadian di Jalan Yosudarso Desa Hilihao Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

"Tersangka kalap atas besarnya tagihan pajaknya berkisar Rp14 miliar dari tahun 2010," sebutnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini, seluruh pelaku tengah diperiksa di Satuan Reserse Polres Nias, Sumatera Utara untuk menindaklanjuti motif pembunuhan dua petugas pajak tersebut.

"Seluruh tersangka sedang kita minta keterangannya di Polres Nias."

(mus)