Staf Khusus Ahok Akui Jadi Penghubung Pemprov-Pengembang
Rabu, 13 April 2016 - 19:39 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui bahwa dia menjadi penghubung antara pihak eksekutif dengan pengembang.
Menurut Sunny, hal tersebut termasuk yang dikonfirmasi oleh penyidik saat dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta.
"Intinya, saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif," ujarnya usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Sunny tak menampik bahwa yang disampaikannya tersebut terkait dengan usulan-usulan mengenai Raperda Reklamasi. Namun, dia berkilah bahwa pembahasan termasuk untuk menurunkan usulan tambahan kontribusi dari 15 persen menjadi 5 persen. "Seputar usulan-usulan Raperda," ujarnya menambahkan.
Namun saat disinggung mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sunny langsung menyatakan bahwa hal tersebut tidak termasuk yang ditanyakan penyidik. "Tidak, tidak ditanyakan. Tidak, (saya) tidak tahu," ujarnya berdalih.
Lebih lanjut Sunny menyebut bahwa Ahok memang beberapa kali minta dia untuk menjadwalkan pertemuan dengan pihak pengembang. Namun Sunny berkelit, Ahok tidak hanya minta dijadwalkan bertemu dengan pengembang saja, namun juga dengan warga. "Bukan cuma pengembang, kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan."
Baca Juga :
Menurut Sunny, hal tersebut termasuk yang dikonfirmasi oleh penyidik saat dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta.
"Intinya, saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif," ujarnya usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Sunny tak menampik bahwa yang disampaikannya tersebut terkait dengan usulan-usulan mengenai Raperda Reklamasi. Namun, dia berkilah bahwa pembahasan termasuk untuk menurunkan usulan tambahan kontribusi dari 15 persen menjadi 5 persen. "Seputar usulan-usulan Raperda," ujarnya menambahkan.
Namun saat disinggung mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sunny langsung menyatakan bahwa hal tersebut tidak termasuk yang ditanyakan penyidik. "Tidak, tidak ditanyakan. Tidak, (saya) tidak tahu," ujarnya berdalih.
Lebih lanjut Sunny menyebut bahwa Ahok memang beberapa kali minta dia untuk menjadwalkan pertemuan dengan pihak pengembang. Namun Sunny berkelit, Ahok tidak hanya minta dijadwalkan bertemu dengan pengembang saja, namun juga dengan warga. "Bukan cuma pengembang, kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan."
(mus)