Masuk Panama Papers, Rini Soemarno Punya Investasi Rp67,4 M
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Terungkapnya dokumen mengenai pengusaha yang menyimpan kekayaannya di negara suaka pajak dalam Panama Papers, membuat banyak negara berbenah diri. Sebagian negara di benua Eropa, Amerika Utara dan Amerika Selatan, bahkan menyatakan akan menggelar investigasi mengenai dokumen itu.
Di Indonesia, Kementerian Keuangan mengklaim sudah memiliki data yang sama. Bahkan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah mencocokkan dokumen yang mengungkap skandal perpajakan para miliarder di Indonesia itu.
Namun, sejauh ini belum ada tindakan konkret untuk mengungkap motif para pengusaha menyembunyikan harta mereka melalui firma hukum Mossack Fonseca.
Tak hanya pengusaha, beberapa pejabat negara juga tercatat menjadi klien Mossack Fonseca. Salah satunya tercatat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno.
Rini adalah satu-satunya menteri Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang namanya masuk dalam daftar ini.
Dalam daftar yang dipublikasikan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) Rini tercatat memiliki badan usaha offshore One World Limited Investment dan First Union Consultant Limited, atas nama Rini Mariani Soewandi.
Kedua perusahaan offshore ini memiliki banyak cabang, yang menyangkut beberapa pengusaha otomotif, terutama PT Astra International.
Dalam berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang Rini laporkan saat menjabat sebagai menteri BUMN, tidak dicantumkan mengenai adanya kepemilikan terhadap perusahaan di luar negeri.
Dari sekitar 12 surat berharga atas investasi Rini dalam LHPKN ini, yang tercatat adalah investasi dari 1990 sampai 2007 senilai Rp52 miliar, investasi pada 2000 senilai Rp137,5 juta, investasi 2005 senilai Rp1 miliar, investasi 2003 Rp112 juta, dan investasi 2013 Rp14.156.250.000,-.
Sementara ada tujuh surat berharga lainnya yang dilaporkan Rini pada 2004, menjadi hilang dalam LHKPN terbarunya di 2014. Hal ini meliputi investasi pada 1992, 2000 dan 2001. Perubahan data itu dilakukan karena surat berharga itu sudah dijual atau dihapus karena mengalami masalah hukum.
Dari data kekayaan terakhirnya, Rini tercatat memiliki harta sebanyak Rp107.960.303.397, dan US$55.711.