Wapres Bentuk Satgas Gabungan Pembebasan WNI dari Abu Sayyaf

Ilustrasi kapal.
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id - Pemerintah masih mencari cara untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang hingga kini masih disandera kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina.

Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla dikabarkan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pembentukan tim gabungan ini disampaikan Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 April 2016. Namun, jenderal bintang tiga itu enggan membocorkan apa tugas dan fungsi dari tim yang telah dibentuk oleh Wapres itu. Apakah akan menjalankan operasi pembebasan sandera atau tidak.

"Saya tidak memiliki otoritas untuk memberikan statement. Semua statement harus satu pintu dari satgas yang dibentuk Wapres," ujar Tito Karnavian.

Menurut Tito, pada prinsipnya BNPT membantu memahami jaringan Abu Sayyaf yang telah menyandera 10 awak kapal Pandu Brahma 12, yang mengangkut batu bara tersebut.

"Dari tersangka yang ditangkap di sini yang dulu pernah di Filipina itu juga banyak informasi-informasi. Informasi tersebut kami teruskan kepada tim yang dipimpin oleh Bapak Wakil Presiden sehingga kita tidak melakukan operasi-operasi lain," ujarnya.

Kelompok militan Abu Sayyaf membajak kapal Pandu Brahma 12 bermuatan batu bara sekaligus 10 anak buah kapal di dalamnya, yang merupakan warga negara Indonesia. Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar Rp15 miliar untuk kebebasan seluruh ABK itu.

(mus)