Komnas HAM Sebut Ada yang Ditutupi dalam Kasus Siyono
- VIVA/Nadlir
VIVA.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menuturkan peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah kematian Siyono di hadapan anggota Komisi III DPR. Menurut mereka, ada hal yang cenderung ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.
"Surat keterangan pemeriksaan jenazah dari RS Bhayangkara tidak dijelaskan sebab kematian Siyono," kata Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 12 April 2016.
Selain itu, Komnas HAM juga melihat pernyataan-pernyataan petinggi Polri tentang kematian Siyono tidak konsisten. Pernyataan Polri tentang penyebab kematian itu disebut selalu berubah-ubah.
"Maka Komnas HAM lakukan inisiatif, melakukan pemeriksaan jenazah dengan metode autopsi," kata Imdadun.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan bahwa lembaganya sudah biasa menerima laporan dari masyarakat terkait tuntutan keadilan. Salah satu laporan berasal dari keluarga Siyono.
"Ibu Suratmi menuntut keadilan atas kematian suaminya. Bu Suratmi membawa dua gepok uang, diberikan oleh salah seorang Polwan. Dia merasa terganggu dengan uang itu. Uangnya belum dibuka," kata Busyro.
Komisi III DPR, hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PP Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras. Dalam rapat itu, Komisi III meminta penjelasan terkait meninggalnya Siyono. (ase)