Hasil Autopsi Siyono Dikirim ke DPR, Kapolri: Silakan Saja

Busyro Muqoddas menunjukkan uang yang diberikan polisi kepada keluarga Siyono.
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id - Tim dokter forensik dari PP Muhammadiyah dan perwakilan dokter Polri telah melakukan autopsi jenazah terduga teroris Siyono asal Klaten, Jawa Tengah. Hasil dari autopsi telah diserahkan kepada Komnas HAM dan akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang dimintai tanggapan terkait hal ini memastikan tidak mempermasalahkan bila hasil autopsi jenazah Siyono dilaporkan ke DPR. Polri katanya, tidak perlu khawatir dengan langkah itu.

"Ya, enggak apa-apa. Kan DPR yang mengawasi kita. Enggak perlu ada yang dirisaukan. Silakan saja sepanjang sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum, ya sah-sah saja," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 12 April 2016.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan hasil autopsi jenazah Siyono  di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2016.

Ada empat kesimpulan hasil autopsi kematian pria terduga teroris itu. Pertama, tidak benar bahwa kepolisian telah melakukan autopsi jenazah Siyono sebelumnya. Karena itu, autopsi yang dilakukan tim dokter forensik independen adalah autopsi yang pertama.

"Ini autopsi pertama, tidak benar Densus sebut sudah lakukan autopsi. Kalau CT-Scan, iya," kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kedua, tidak betul kematian Siyono akibat pendarahan hebat di kepala. Alasannya, hasil autopsi tidak menunjukkan demikian.

"Memang ada bekas pukulan di kepala, tapi itu bukan penyebab kematian. Tidak ada pendarahan di kepala, lah ini kok aneh, polisi tahu tapi belum melakukan autopsi," ujarnya.

Ketiga, ada pendarahan hebat akibat patah pulang di bagian dada yang menusuk jantung. "Jadi, patah tulang itu berujung pada terkenanya jantung. Itu penyebab kematiannya," tutur Dahnil.

Terakhir, dari hasil autopsi diketahui pula tidak ditemukan adanya upaya perlawanan yang dilakukan Siyono, meski mendapat kekerasan yang diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.

"Tidak ditemukannya indikasi perlawanan dari korban. Dari mana? Tidak ada luka tangkis yang bentuknya perlawanan misal di siku korban," ujar Dahnil.